Selasa, 02 Juni 2026

BEASISWA LPDP RI

KOMITMEN KEMBALI KE INDONESIA

Rumah adalah bentuk sederhana dari dunia yang luas dan penuh dengan sesaknya masalah di dalamnya. Bagi saya rumah adalah tempat terbaik kedua setelah kuburan manusia, karena saya mengukur suatu kenyamanan kepada tempat diukur berapa lama kita menempatinya, jika kita mengaku nyaman seyogyanya kita pasti lama menghuni sesuatu yang dirasa nyaman itu. Hal pertama yang saya sampaikan adalah bahwa rumah saya tidak hanya ruangan tidur, ruangan makan, ruangan mandi, ruangan tamu, dan ruangan lainnya, tapi bagi saya rumah itu adalah Indonesia. Indonesia sebagai rumah bagi saya dengan begitu bila suatu ketika ada pihak entah itu siapa dan dimana dengan janji apapun kepada saya, lalu dia mengintervensi saya dengan hal-hal yang melemahkan kenyamanan saya dirumah (Indonesia) saya ini, tegas saya sampaikan, 100 juta Gulden pun saya mendapat warisan di wilayah luar rumah saya, dan hanya Rp. 10.000, warisan di wilayah rumah saya, atas nama Tuhan Y.M.E saya lebih memilih miskin dan berada di rumah saya sendiri karena saya percaya tidak ada rumah yang tidak mengingkan penghuni rumahnya kelaparan dan penuh kemeskinan. Dengan itu saya menyampaikan bahwa kesuksesan dirumah sendiri adalah bagian dari tanggung jawab semua penghuni rumah, maka dari itu jangan takut kembali ke rumah (Indonesia).

RENCANA PASCA STUDI,

Saya dan keluarga termasuk sering menggunakan mobil, sepeda motor untuk keperluan perjalanan luar kota karena harganya yang terjangkau dan akomodasinya yang mudah. Dalam perjalanan di dalam kereta api tersebut, saya sering memandang ke luar jendela dan terlihatlah sawah-sawah membentang luas. Selain itu pula terlihat perumahan-perumahan sederhana di sekitar sawah yang nampak berasal dari kalangan bawah. Di saat-saat itulah saya, di setiap kali melihat pemandangan sawah di kereta api merenung. Dengan fasilitas yang telah Allah SWT berikan kepada masyarakat Indonesia berupa sawah ladang yang luas terbentang dan dengan potensi kesuburan yang tinggi sehingga bisa ditanam oleh apapun – banyak pertanyaan berkecamuk dalam pikiran saya. Mengapa Indonesia masih saja mengimpor beras, kedelai, gula, dan bahan-bahan makanan pokok lainnya yang sebenarnya bahan-bahan makanan pokok itu masih bisa ditanam di tanah kita sendiri; mengapa Indonesia begitu tergantung pada negara lain; mengapa begitu sulit untuk menjadi negara yang independen. Miris dan sedih hati saya. Saya bukanlah lulusan pertanian atau perkebunan, juga bukanlah seorang pengambil kebijakan strategis di bidang tersebut. Hanya saja, saya terus menerus merasa prihatin sambil terus bertanya-tanya, apa akar masalahnya? Apa yang bisa saya lakukan? Sebenarnya, “ketidakmandirian” ini terjadi bukan hanya di bidang pertanian dan perkebunan saja. Tapi hampir di seluruh bidang. Mungkin peribahasa ini tepat untuk Indonesia: Knowledge and Resources is Power but Character is More. Saya menyadari bahwa karakter-karakter unggul seperti mandiri, berintegritas, jujur, pantang menyerah, berkeinginan maju, kreatif, ikhlas (hanya bergantung kepada Allah), sabar dan mampu menahan diri; adalah karakter-karakter yang seyogyanya dimiliki oleh bangsa ini jika kita ingin menjadi bangsa yang maju. Perubahan karakter inilah yang saya impikan terjadi di Indonesia, yaitu bangsa Indonesia yang lebih mandiri dan tidak bergantung pada negara lain. Kemandirian yang tidak hanya di mulut saja, tetapi kemandirian yang diwujudkan dengan berhentinya mengimpor bahan-bahan baku dari luar negeri. Kemandirian yang terimplementasi dengan berhentinya menambah utang demi utang luar negeri. Kemandirian yang termanifestasi dalam kemampuan memproduksi infrastruktur dan berbagai device teknologi untuk bangsa kita sendiri. Kemandirian yang terlihat dari berjamurnya start-up di Indonesia yang mempekerjakan tenaga berlimpah dari dalam negeri, bukan dari luar negeri. Sebagai kesimpulan, rencana saya pasca studi ini memperbaiki karakter bahwa rumah (Indonesia) kita ini adalah suatu wadah yang tidak bisa dimajukan dengan uang dan produksi bermacam-macam industri saja, tetapi rumah (Indonesia) kita ini bisa maju dan berjiwa merdeka ketika bangsanya sudah hidup dengan karakter merdeka bertoleransi bukan bertoleransi merdeka.

RENCANA KONTRIBUSI DI INDONESIA

Manusia adalah makhluk yang kecil dan lemah. Sesungguhnya kita tidak mampu melakukan perubahan apapun tanpa pertolongan Allah SWT. Namun pertolongan Allah SWT juga tidak akan datang pada suatu kaum jika kaum tersebut tidak berusaha keras mengubah apa-apa yang ada di dalam dirinya dan apa-apa yang ada di bawah kekuasaan dan kendalinya. Dengan kelemahan yang kita – sebagai manusia – miliki, menurut saya, kita tidak perlu menunggu mendapatkan peran lain selain peran yang telah kita miliki saat ini untuk melakukan sebuah perubahan. Perubahan sekecil apapun bisa dilakukan dimulai dari sekarang, dimulai dari yang terkecil, terdekat, terdalam – yaitu diri sendiri. Dengan peran yang saya miliki saat ini, yaitu sebagai satu-satunya dan anak pertama dari keluarga besar saya yang berstatus sarjana, saya berusaha untuk tidak terlalu bergantung pada orang lain terkait sumber pencaharian. Walaupun keluarga berkontribusi besar terhadap nafkah kami sebagai anak, saya berusaha untuk juga bisa menghasilkan uang sendiri dan memenuhi sebagian kebutuhan sendiri. Untuk adik-adik saya, biaya pendidikan non-formal ditanggung oleh saya, bukan oleh orang tua. Selain itu, saya beserta keluarga berusaha untuk tidak bergantung pada utang bank untuk membeli rumah dan mobil walaupun berutang ke bank syariah. Sehingga, tabungan yang kami miliki diputar terus menerus melalui investasi syariah agar tetap mengimbangi kenaikan harga properti. Apakah ada hubungannya? Insya Allah ada. Dengan usaha-usaha kecil seperti itu, saya harap bisa terbangun mental yang mandiri dan independen di dalam diri saya dan keluarga saya. Setelah itu, peran saya lainnya saat ini adalah sebagai pendidik online. Saya berusaha untuk disiplin dan berintegritas dengan memenuhi kewajiban saya sebagai pendidik semaksimal mungkin. Tepat waktu dan tidak curi waktu, dan bahkan memberi lebih dari yang dibutuhkan. Jika berjanji, maka akan saya catat dan saya berusaha keras memenuhi janji sekecil apapun. Sebagai pendidik, saya juga berusaha jujur untuk mengatakan tidak tahu untuk hal-hal yang memang tidak saya ketahui. Dengan peran sekecil apapun yang saya jalani saat ini, saya harap mental mandiri, jujur, berintegritas dan disiplin terus terjaga dan mengkarakter di dalam diri saya. Dengan mengajar online kepada siswa-siswa kelas saya, saya harap saya bisa ikut berkontribusi untuk terus memperbaiki pandangan masyarakat tentang Indonesia sebagai suatu negara yang pancasila. Setelah itu, jika Allah SWT mengizinkan saya untuk mendapatkan beasiswa studi lanjut, maka peran dan kontribusi selanjutnya yang akan saya ambil adalah sebagai pendidik mahasiswa (dosen). Saya akan berusaha membantu mencetak lebih banyak lagi sarjana yang berkarakter dan berjiwa merdeka bertoleransi. Lalu, jika Allah SWT mengizinkan saya untuk mendapatkan beasiswa studi lanjut, maka saya juga bercita-cita untuk mengajar dan mengabdi di bidang sosial dan teknologi di Indonesia. Diharapkan peran ini akan membantu saya untuk tetap keep up dengan perkembangan dan implementasi teknologi saat ini. Diharapkan juga, ilmu yang saya miliki dapat terimplementasi di dalam kehidupan masyarakat sehingga dapat membantu mengembangkan industri teknologi dalam negeri. Ilmu dapat dipraktekkan, kualitas mengajar meningkat, secara langsung maupun tidak langsung juga membantu perkembangan ekonomi berbasis inovasi di Indonesia.

 

 

Strategi Ketahanan Energi: Transformasi dan Kedaulatan Nasional di Era Transisi

Energi merupakan motor penggerak utama bagi peradaban modern dan tulang punggung stabilitas nasional. Di tengah pergeseran geopolitik global dan tuntutan mendesak akan mitigasi perubahan iklim, isu ketahanan energi tidak lagi hanya terbatas pada ketersediaan pasokan, tetapi juga mencakup aspek keterjangkauan, keberlanjutan, dan kedaulatan teknologi. Motivasi saya untuk melanjutkan studi pada Program Magister Ketahanan Energi didasari oleh kesadaran mendalam bahwa Indonesia memerlukan sumber daya manusia yang mampu merumuskan kebijakan strategis guna mengoptimalkan potensi energi domestik demi kesejahteraan jangka panjang.

Ketertarikan saya pada bidang ini berawal dari pengamatan terhadap dinamika energi nasional yang masih menghadapi tantangan besar dalam hal bauran energi primer. Meskipun Indonesia dianugerahi kekayaan sumber daya energi terbarukan yang melimpah - mulai dari panas bumi, surya, hingga biomassa-ketergantungan terhadap energi fosil masih menjadi beban fiskal dan lingkungan yang signifikan. Hal ini mendorong rasa ingin tahu saya untuk mendalami bagaimana sebuah negara dapat menyeimbangkan antara kebutuhan pertumbuhan ekonomi yang cepat dengan keharusan melakukan transisi energi yang berkeadilan (just energy transition).

Selama menempuh pendidikan sarjana dan pengalaman profesional saya [Sebutkan pengalaman relevan, misal: di industri energi/lingkungan atau organisasi kemahasiswaan], saya telah mengasah kemampuan analisis kuantitatif dan pemecahan masalah. Saya belajar bahwa permasalahan energi bersifat multidimensi, melibatkan aspek teknis, ekonomi, hukum, hingga sosial-politik. Pengalaman tersebut menyadarkan saya bahwa solusi untuk ketahanan energi tidak bisa ditemukan melalui pendekatan tunggal, melainkan memerlukan pemahaman integratif yang ditawarkan oleh Program Magister Ketahanan Energi.

Pilihan saya untuk bergabung dengan program magister ini di [Nama Universitas] didorong oleh keunggulan kurikulumnya yang berfokus pada manajemen risiko energi dan kebijakan energi berkelanjutan. Saya sangat tertarik untuk mendalami mata kuliah seperti Ekonomi Energi dan Analisis Kebijakan Publik, karena saya ingin mempelajari cara merancang insentif yang efektif bagi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia. Selain itu, saya berharap dapat terlibat dalam riset-riset strategis yang dilakukan oleh pusat studi energi di universitas ini, khususnya yang berkaitan dengan integrasi sistem energi pintar (smart grid) untuk daerah terpencil.

Visi saya pasca-kelulusan adalah menjadi seorang analis kebijakan atau praktisi di sektor energi yang mampu menjembatani kesenjangan antara inovasi teknologi dan implementasi regulasi. Saya bercita-cita untuk berkontribusi dalam memperkuat empat pilar ketahanan energi Indonesia: availability (ketersediaan), accessibility (aksesibilitas), affordability (keterjangkauan), dan acceptability (penerimaan lingkungan). Saya yakin bahwa ilmu yang saya dapatkan selama studi akan menjadi instrumen vital bagi saya untuk membantu pemerintah atau sektor swasta dalam merumuskan strategi diversifikasi energi yang mandiri.

Sebagai penutup, saya memandang Program Magister Ketahanan Energi bukan sekadar tempat untuk meraih gelar akademis, melainkan kawah candradimuka untuk membentuk pemikiran strategis yang kritis. Dengan latar belakang pendidikan dan semangat belajar yang saya miliki, saya siap menghadapi tantangan akademis dan berkolaborasi aktif dalam komunitas ilmiah. Saya berkomitmen untuk menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin demi memberikan kontribusi nyata bagi kedaulatan energi Indonesia di masa depan.

 

 

1.      Because it aligns with my career goals to gain practical experience in the fields of Economics, Culture, and Health, this company offers a unique opportunity to apply my academic knowledge to real issues while contributing to innovative projects and having the chance to share creative ideas on how to strengthen the economic and cultural relations between Indonesia and Thailand as well as cooperation between the two countries, particularly in the health sector. I am very enthusiastic about learning from professionals here, developing relevant skills, and becoming a valuable team member for your company.

2.      My greatest strength is my analytical and problem-solving ability. In my previous job as an ambulance administrator and health coordinator during the post-Covid-19 pandemic period, we faced issues with time-consuming automation processes for the team. I then analyzed those processes, designed new solutions with planning, problem formulation, hypotheses, and as a result, we successfully automated part of those processes, saving our team about 20% of their time. I am confident that this ability will be very beneficial for this position, especially in identifying and solving cooperation-related issues.

3.      What sets me apart is the unique combination of analytical and creative skills that I possess. In my last job as a graphic designer, I created visual campaigns that increased social media engagement by 40%. I am not only able to perform data analysis to identify target demographics but also think out-of-the-box to create innovative solutions that effectively approach goals.

 

Sinergi Ketahanan Energi dan Teknologi Persenjataan: Pilar Kedaulatan Negara di Era Globalisasi

Yohan Dwi Apriyanto

Sappa Sleman 

apriyanto.yohan@gmail.com

A.  PENDAHULUAN

Di tengah dinamika geopolitik dunia yang semakin kompleks, kedaulatan sebuah bangsa tidak lagi hanya diukur dari luas wilayahnya, melainkan dari kemampuannya untuk mandiri secara sumber daya dan unggul secara teknologi. Dua fondasi utama yang menjadi penentu eksistensi negara dalam menghadapi ancaman masa depan adalah Ketahanan Energi dan Teknologi Persenjataan.

Energi merupakan "darah" bagi seluruh aktivitas nasional, sementara teknologi persenjataan adalah "otot" yang melindungi kedaulatan tersebut. Hubungan antara keduanya bersifat simbiosis mutualisme; tanpa energi, mesin perang tidak akan bergerak, dan tanpa persenjataan yang mumpuni, sumber daya energi negara menjadi rentan terhadap eksploitasi dan agresi asing.

Esai ini akan menganalisis bagaimana integrasi pengembangan energi dan teknologi militer menjadi strategi kunci dalam membangun sistem pertahanan negara yang tangguh dan mandiri.

B.   ISI

Ketahanan energi merupakan komponen vital dalam manajemen pertahanan. Dalam perspektif strategi perang berlarut, kemandirian energi menjadi faktor penentu kemenangan. Ketergantungan terhadap impor energi fosil menciptakan kerentanan strategis; embargo energi dapat melumpuhkan mobilitas militer dan operasional infrastruktur kritis dalam sekejap. Oleh karena itu, program studi ketahanan energi tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan listrik domestik, tetapi juga pada diversifikasi sumber energi berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) yang tersebar secara kewilayahan. Dengan memanfaatkan potensi lokal seperti panas bumi, surya, dan mikro-hidro di setiap daerah, militer dapat mengadopsi konsep micro-grid yang memastikan basis pertahanan tetap memiliki daya gerak meskipun jalur suplai energi pusat terputus oleh musuh.

Di sisi lain, teknologi persenjataan kini sedang mengalami revolusi besar melalui digitalisasi dan sistem nirawak. Modernisasi alutsista tidak lagi hanya berfokus pada daya hancur (lethality), tetapi pada presisi dan efisiensi. Pengembangan teknologi rudal berpemandu, wahana tanpa awak (drone), hingga sistem pertahanan udara hipersonik memerlukan riset mendalam yang berkesinambungan. Namun, tantangan utama dari senjata modern ini adalah kebutuhan daya yang sangat besar dan spesifik. Di sinilah teknologi persenjataan bertemu dengan inovasi energi. Sebagai contoh, pengembangan senjata energi terarah (Directed Energy Weapons) seperti laser militer memerlukan sistem penyimpanan energi (baterai/kapasitor) dengan densitas tinggi yang mampu melepaskan daya besar dalam waktu singkat. Tanpa kemajuan dalam rekayasa energi, teknologi senjata masa depan hanya akan menjadi konsep yang tidak dapat dioperasionalkan.

Lebih jauh lagi, kemandirian dalam industri pertahanan merupakan syarat mutlak bagi kedaulatan. Melalui sinergi riset antara bidang energi dan persenjataan, negara dapat menciptakan "efek getar" (deterrence effect) yang signifikan. Pengembangan teknologi daya gerak (propulsi) untuk rudal nasional atau bahan bakar alternatif untuk kendaraan tempur adalah contoh nyata penerapan rekayasa pertahanan yang terintegrasi. Hal ini juga memberikan dampak ekonomi (multiplier effect) melalui transfer teknologi (transfer of technology) dari sektor militer ke sektor sipil, seperti peningkatan kualitas material baja atau inovasi sistem radar penginderaan jauh yang dapat digunakan untuk mitigasi bencana dan pengawasan maritim.

C.   KESIMPULAN

Sebagai penutup, ketahanan energi dan teknologi persenjataan merupakan dua sisi dari satu mata uang kedaulatan nasional. Ketahanan energi menjamin keberlangsungan hidup bangsa dan operasional pertahanan, sementara teknologi persenjataan memberikan jaminan perlindungan atas kedaulatan dan aset-aset strategis negara. Integrasi antara kedua bidang ini melalui program studi yang komprehensif akan menghasilkan sumber daya manusia yang mampu merancang arsitektur pertahanan masa depan yang mandiri dan kompetitif.

Untuk menghadapi tantangan peperangan asimetris dan krisis energi global, negara harus berani berinvestasi pada riset teknologi dalam negeri agar tidak hanya menjadi konsumen teknologi asing, tetapi menjadi bangsa yang disegani karena kemandirian dan ketangguhannya. Keselarasan antara "darah" energi dan "otot" persenjataan inilah yang akan memastikan tegaknya kedaulatan negara di masa yang akan datang.

 

PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI KABUPATEN SLEMAN

Yohan Dwi Apriyanto

Sappa Sleman & KT Tekad Mandiri Kalurahan Sendangsari

apriyanto.yohan@gmail.com

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah guna meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sleman. Upaya peningkatan untuk mencapai pendidikan bermutu tidak hanya melakukan pemenuhan pada aspek input dan output saja, namun yang lebih penting adalah aspek proses, yang dimaksud adalah pengambilan keputusan, pengelolaan program, proses pengelolaan kelembagaan, proses belajar mengajar dan proses monitoring dan evaluasi deengan catatan bahwa proses belajar mengajar memiliki tingkat kepentingan tertinggi dibandingkan dengan proses-proses yang lain. Permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh Kabupaten Sleman saat ini salah satunya adalah kesenjangan akses dan kualitas pendidikan, terutama antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta tantangan dalam era digital seperti kesenjangan akses. Solusinya meliputi peningkatan infrastruktur, pemerataan distribusi guru, penyediaan beasiswa, dan peningkatan literasi berbasis digital. Mutu pendidikan merupakan dua istilah yang berasal dari mutu dan pendidikan, artinya menunjuk pada kualitas produk yang di hasilkan lembaga pendidikan atau sekolah. Yaitu dapat di identifikasi dari banyaknya siswa yang memiliki prestasi, baik prestasi akademik maupun yang lain,serta lulusan relevan dengan tujuan.

Kata Kunci: Peningkatan Mutu, Permasalahan Mutu Pendidikan

PENDAHULUAN

Kesenjangan akses dan kualitas pendidikan, terutama antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta tantangan dalam era digital seperti kesenjangan akses. Solusinya meliputi peningkatan infrastruktur, pemerataan distribusi guru, penyediaan beasiswa, dan peningkatan literasi berbasis digital. kontribusi pemerintah dalam program ini sangat diharapkam, karena Mutu pendidikan merupakan dua istilah yang berasal dari mutu dan pendidikan, artinya menunjuk pada kualitas produk yang di hasilkan lembaga pendidikan atau sekolah. Yaitu dapat di identifikasi dari banyaknya siswa yang memiliki prestasi, baik prestasi akademik maupun yang lain,serta lulusan relevan dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan serta ingin memberikan pertimbangan dan masukan terkait kebijakan pendidikan, mendukung peningkatan mutu pendidikan, serta menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak terkait dalam dunia pendidikan. Serta upaya untuk menjalankan fungsi dan tugas Dewan Pendidikan dengan sebaik-baiknya, berfokus pada peningkatan mutu pendidikan di tingkat daerah, serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pendidikan.

METODE

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Sasaran penelitian berguna untuk menganalisis bagaimana upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sleman. Penelitian ini dilakukan hanya berdasarkan dari suatu hasil karya tertulis, baik itu hasil dari suatu penelitian yang telah terpublikasi maupun yang belum terpublikasikan. Penelitian studi literatur ini tidak mengharuskan seorang peneliti turun dan bertemu langsung dengan responden di lapangan. Data yang diperlukan dalam penelitian diperoleh dari literasi atau bacaan.

HASIL DAN DISKUSI

Upaya meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan tentang penjaminan mutu pendidikan. Upaya penjaminan mutu pendidikan oleh pemerintah kemudian diimplementasikan ke dalam Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP). Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 pasal 1 ayat (3) yang menyebutkan bahwa ”Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disebut SPMP adalah subsistem dari Sistem Pendidikan Nasional yang fungsi utamanya meningkatkan mutu pendidikan”. Tujuan akhir penjaminan mutu pendidikan adalah tingginya kecerdasan kehidupan manusia dan bangsa sebagaimana dicita-citakan oleh Pembukaan Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dicapai melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.

Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan

Manajeman peningkatan sangat penting karena untuk menghemat waktu secara efesien dalam mengambil kebijakan pendidikan, fasilitas pendidikan, aplikasi teknologi informasi dan komunikasi dalam dunia pendidikan, khususnya dalam kegiatan proses belajar mengajar, aplikasi metode, strategi dan pendekatan pendidikan yang mutakhir dan modern, metode evaluasi pendidikan yang tepat, biaya pendidikan yang memadai, manajement pendidikan yang dilaksanakan secara profesional, sumberdaya manusia para pelaku pendidikan yang terlatih, berpengetahuan, berpengalaman dan professional.

Dukungan Pemerintah

Amanat peningkatan pendidikan tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus dapat mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah dengan cara meningkatkan mutu pendidikan serta pemerataanya pada setiap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pemerintah Daerah dan Pusat memiliki perannya masing-masing dalam mengupayakan adanya dukungan pemerintah pusat kaitannya dengan standarisasi, dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota kaitanyya dengan pelayanan anggaran dan fasilitas sekolah. Selain penyediaan sarana dan sumberdaya manusia, peranan lainnya dari pemerintah yang tak kalah pentingnya ialah memastikan bahwa penyelenggaran pendidikan bebas dari kepentingan, intervensi serta hal-hal lainya yang dapat menggangu dan menghambat tercapainya tujuan pendidikan yang bermutu. Untuk itu maka diperlukan komitmen yang kuat dan berkelanjutan dari pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi maupun daerah.

Kepemimpinan Kepala Sekolah

Pemimpin yang efektif adalah pemimpin yang menata kelembagaan organisasinya secara sangat terstruktur, dan mempunyai hubungan persahabatan yang sangat baik, saling percaya, saling menghargai, dan senantiasa hangat dengan bawahannya. Artinya pemimpin harus dapat menciptakan suasana yang penuh dengan kekeluargaan dengan bawahan.

Kurikulum Yang Relevan

Pentingnya kurikulum yang baik dan relevan sebagai salah satu upaya dalam peningkatan mutu pendidikan. Namun dalam penggunaaan/ pengembangannya kurikulum tidak dapat diadopsi secara keseluruhan dari tempat/ Negara lainnya walaupun Negara tersebut memiliki pendidikan yang sangat bermutu.

Kinerja Guru

Kinerja Guru akan menjadi optimal, bilamana diintegrasikan dengan komponen sekolah baik kepala sekolah, budaya/iklim sekolah, guru, karyawan, maupun anak didik. Pidarta (2005: 179) mengemukakan ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya antara lainyaitu : 1) kepemimpinan Kepala sekolah, 2) budaya/ iklim sekolah, 3) harapan harapan, dan 4) kepercayaan personalia sekolah.

Lulusan Yang Berkualitas

Lulusan yang bermutu tidak hanya bila siswa/ lulusan memilki kemampuan/kompetensi hanya pada aspek kognitif saja, tetapi semua aspek yakni kognitif, psikomotorik, dan afektif, hal ini sesuai dengan PP 32 tahun 2013 tentang standart nasional pendidikan pasal 25 ayat 4 dinyatakan standar kompetensi lulusan sebagaimana mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Dukungan Orang Tua dan Masyarakat

Tanpa dukungan orang tua dan masyarakat pendidikan tidak akan berhasil dengan maksimal. Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua elemen bangsa, mulai dari pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha dan industri (DUDI), dan seluruh lapisan masyarakat.

Pengukuran Peningkatan Keterampilan Membaca Siswa

Peningkatan ketreampilan membaca sangat penting karena jaman sekarang tingkat baca masyarakat yang kurang, sehingga pemahaman menjadi permasalahan dalam pendidikan.

Strategi Pembelajaran Dengan Teknologi

Strategi Pembelajaran merupakan taktik dalam mengajar siswa dimana pembelajaran itu menjadi menyenangkan dan dapat titerima dengan baik oleh siswa secara efektif.

KESIMPULAN

Upaya meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan tentang penjaminan mutu pendidikan. Upaya penjaminan mutu pendidikan oleh pemerintah kemudian diimplementasikan ke dalam Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Melalui upayanya antara lain: Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan, Dukungan Pemerinta, Kepemimpinan Kepala Sekolah, Kurikulum Yang Relevan, Kinerja Guru, Lulusan Yang Berkualitas, Dukungan Orang Tua dan Masyarakat, Pengukuran Peningkatan Keterampilan Membaca Siswa dan Strategi Pembelajaran Dengan Teknologi.

DAFTAR PUSTAKA

Agustiani, D., S. (2017). Manajemen kurikulum sebagai upaya peningkatan mutu lembaga pendidikan, Thesis, IAIN Tulung Agung.

Aziz, Amrullah. 2015. Peningkatan mutu pendidikan. Jurnal studi Islam:Pancawahana. 10(2). 1-13 Danarwati, Y.S. 2013. Manajemen pembelajaran dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Jurnal mimbar bumi Bengawan. 6(13). 1-18

Depdiknas, 2000. Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah: Konsep dan pelaksanaan. Jakarta: Depdiknas

Makawimbang, J. H. (2012). Kepemimpinan pendidikan yang bermutu. Bandung: Alfabeta.

Rizkita, K & Supriyanto, A. 2020. Komparasi kepemimpinan pendidikan di Indonesia dan Malaysia dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Jurnal akuntabilitas manajemen pendidikan. 8(2). 155-164

Suhendri. (2019). Penerapan manajemen kurikulum dalam meningkatkan mutu pendidikan di SMA Dharmawangsa Medan. universitas Darmawangsa Medan.

Sulaiman, A & Wibowo, U, B. 2016. Implementasi sistem penjaminan mutu internal sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan di Universitas Gadjah Mada. Jurnal akuntabilitas manajemen pendidikan. 4(1). 17-32

Syafaruddin, Manajemen mutu terpadu dalam pendidikan. (Jakarta: Grasindo, 2010)

Yuhasnil & Angggreni, S. 2020. Manajemen kurikulum dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Alugnment: Journal of Administration and Educational Management. 3(2). 214-221

 

 

 

GLADIATOR PEMILIH MILENIAL DALAM PENGAWASAN PARTISIPATIF

 

PENDAHULUAN

Sebagai suatu negara, Indonesia memilih untuk menerapkan sistem demokrasi. Ciri paling mendasar dari sebuah negara demokrasi adalah keberadaan Pemilihan Umum (Pemilu). Sebagai suksesi kekuasaan dan rekruitmen politik secara reguler. Penguatan masyarakat menjadi isu penting di dalam pembangunan politik terutama di Indonesia. Selain itu, pelembagaan demokrasi dapat diperkuat dengan menerapkan Electoral Governance, dimana mekanisme ini membuka peluang akan keterlibatan aktor/lembaga non negara termasuk organisasi masyarakat seperti lembaga pendidikan, akademisi, media, LSM, ormas, pemilih pemula  dan sebagainya. Pada saat ini, tuntutan untuk pemilu yang jujur dan adil semakin tinggi, dibuktikan dengan semakin kuatnya legal formal pembentukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat Pusat, ditingkat Provinsi sampai di tingkat Kabupaten/ Kota yang awalnya adhoc, maka diusulkan menjadi permanen (Suswantoro, 2016). Dinamika kelembagaan pengawas pemilu masih berjalan dengan terbitnya UU. Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebagai lembaga yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Dan peran pemilih milenial di dalam pengawasan.

 

PEMBAHASAN

Upaya peningkatan kualitas demokrasi, kerja pengawasan pemilu partisipatif penting dilakukan seluruh lembaga yang dibentuk melalui konstitusi dan undang-undang bahkan organisasi masyarakat serta individu perlu mengambil bagian di dalam upaya ini. Hal ini diupayakan dalam mewujudkan demokrasi yang bersih, jujur, adil dan demokratis. Untuk menghasilkan pemilu yang demokratis maka tidak lepas dari inovasi dan strategi dalam pengawasan pada proses penyelenggaraan pemilu. Melalui terbentuknya Agen Pengawasan dari pemilih pemula. Keterlibatan masyarakat dalam monitoring pemilu merupakan manifestasi dari keterlibatan aktif warga negara.

 

KESIMPULAN

Pemilu berkualitas dan integritas kuat yang ditunjukkan dengan proses pelaksanaan pemilu yang didukung oleh pemantauan partisipatif, elemen masyarakat dalam meningkatkan kualitas dan menekan kecurangan sejak dini. Dengan melibatkan pemilih pemula yang berbasis kerelawanan dan edukasi merupakan bentuk partisipasi masyarakat.

 

DAFTAR PUSTAKA

Suswantoro, G. (2016). Pengawasan Pemilu Partisipatif. Jakarta: Erlangga.

GLADIATOR PEMILIH MILENIAL DALAM PENGAWASAN PARTISIPATIF

AGEN PENGAWAS PEMILIH MILENIAL (APPEM)

KALURAHAN SENDANGSARI KAPANEWON MINGGIR

 

Yohan Dwi Apriyanto

apriyanto.yohan@gmail.com

 

SKPP TINGKAT MENENGAH BAWASLU DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

 

A.    PENDAHULUAN

Sebagai suatu negara, Indonesia memilih untuk menerapkan sistem demokrasi. Ciri-ciri paling mendasar dari sebuah negara demokrasi adalah keberadaan Pemilihan Umum (Pemilu). Sebagai suksesi kekuasaan dan rekruitmen politik secara reguler. Penguatan masyarakat menjadi isu penting di dalam pembangunan politik terutama di Indonesia. Selain itu, pelembagaan demokrasi dapat diperkuat dengan menerapkan Electoral Governance, dimana mekanisme ini membuka peluang akan keterlibatan aktor/lembaga non negara termasuk organisasi masyarakat seperti lembaga pendidikan, akademisi, media, LSM, ormas, pemilih pemula  dan sebagainya. Pada saat ini, tuntutan untuk pemilu yang jujur dan adil semakin tinggi, dibuktikan dengan semakin kuatnya legal formal pembentukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat Pusat, ditingkat Provinsi sampai di tingkat Kabupaten/ Kota yang awalnya adhoc, maka diusulkan menjadi permanen (Suswantoro, 2016). Dinamika kelembagaan pengawas pemilu masih berjalan dengan terbitnya UU. Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebagai lembaga yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Dan peran pemilih milenial di dalam pengawasan. Di Kalurahan Sendangsari Kapanewon Minggir, pelanggaran berupa kampanye hitam, selembaran gelap yang menjelek-jelekan lawan politik dan partai seakan-akan tidak bisa dihindarkan. Ini dibuktikan dari maraknya pelanggaran sistematis-terstruktur dan masif disetiap pelaksanaan pemilu di daerah.

Pengalaman empiris beberapa periode pemilu di Indonesia yang melahirkan bentuk-bentuk pelanggaran sistematis-terstruktur dan massif, menjadi dasar empirik yang menjadikan penting pelibatan dan partisipasi masyarakat. Pelibatan dan partisipasi yang cukup tinggi diharapkan mampu meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Partisipasi ini diharapkan mampu meminimalisir dan mempersempit ruang gerak pelanggaran pemilu. Pelanggaran pemilu khususnya yang bersifat sistematis-terstruktur, dan masif tidak lagi bisa dilakukan secara leluasa, karena pemilih turut serta mengawasi, memantau, dan memastikan data pemilih sementara/tetap dan juga memonitoring situasi/proses pemilu.

Secara umum, paper ini menjelaskan secara Agen Pengawasan Pemilih Milenial (APPEM) dalam melibatkan dan mendorong partisipasi masyarakat, pemilih milenial dalam pengawasan pemilu sebagai model partisipasi politik sekaligus edukasi politik bagi pemilih pemula sehingga kualitas dan intergritas penyelenggara pemilu di tingkat daerah dapat diwujudkan.

 

B.     PEMBAHASAN

Peran Aktif Agen Pengawasan Pemilih Milenial (APPEM)

Upaya peningkatan kualitas demokrasi, kerja pengawasan pemilu partisipatif penting dilakukan seluruh lembaga yang dibentuk melalui konstitusi dan undang-undang bahkan organisasi masyarakat serta individu perlu mengambil bagian di dalam upaya ini. Hal ini diupayakan dalam mewujudkan demokrasi yang bersih, jujur, adil dan demokratis. Untuk menghasilkan pemilu yang demokratis maka tidak lepas dari inovasi dan strategi dalam pengawasan pada proses penyelenggaraan pemilu. Melalui terbentuknya Agen Pengawasan dari pemilih pemula. Dengan melibatkan masyarakat sipil dalam monitoring pemilu merupakan manifestasi dari keterlibatan aktif warganegara, hal ini diungkapkan juga oleh ahli masyarakat sipil Larry Diamond :

 

“Kelompok-kelompok yang berusaha (secara non-partisipan) memperbaiki sistem politik dan menjadikan demokratis (misalnya, bekerja untuk hak asasi manusia, pendidikan dan mobilisasi pemilih, monitoring pemilu, dan pengungkapan praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan lainnya)”.

 

Terbentuknya Agen Pengawasan Pemilih Milineal (APPEM) ini dimulai dari kegiatan Karang taruna Kalurahan sampai Kapanewon Minggir. Melalui kegiatan ini, Agen Pengawasan Pemilih Milenial (APPEM) dibekali eduksasi pendidikan politik, lebih spesifik membicarakan bentuk-bentuk pelanggaran pemilu, mensosialisasikan aturan aturan pengawasan, dan teknis pengawasan partisipastif. Agen Pengawasan Pemilih Milenial (APPEM) merupakan bentuk gerakan pengawasan partisipatif pemilu dan berkoordinasi langsung ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Dengan adanya agen pengawasan Pemilih Milineal ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam mengawasi proses penyelenggaraan pemilu, khususnya pemilih pemula yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di Kapanewon Minggir.

 

Tabel 1. Partisipasi Agen Pengawasan Pemilih Milenial (APPEM)

No.

Tahapan

Partisipasi

1

Pemutakhiran data pemilih

Memghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang memberikan data yang benar berupa E-KTP, paspor, dan KK.

 

 

Membuat konten di media sosial

2

Pelanggaran Pemillu

Penyuluhan dan mensosialisasikan tentang politik uang dll.

 

 

Melakukan sosialisasi masyarakat kolaborasi  dengan NGO (Non- Government Organization) atau Lembaga Swadaya Masyarakat, Karang taruna, PKK, dll

 

 

Membuat konten di media sosial

3

Kampanye

Ikut dalam mengawasi proses kampanye, apabila melanggar dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan.

 

 

Membuat konten di media sosial

4

Pemilihan dan Pungut hitung

Membuat komunitas yang ikut dalam mengawasi pemilihan dan mengawasi saat peroses pungutan hitung.

 

 

Membuat konten di media sosial tentang sosialisasi pengawasan pada proses pemilihan dan pungut hitung.

 

Dari catatan tabel ini sesungguhnya formulasi peran Agen Pengawasan Pemilih Pemula (APPEM) sudah cukup maksimal terlebih juga dalam pengalaman pelaksanaan sebelumnya, Agen-agen pemilih pemula ini cukup siap untuk membentuk forum warga di dalam sosialisasi pemilu yang berkualitas baik untuk pencegahan maupun upaya membentuk upaya pemberdayaan masyarakat. Agen Pengawasan Pemilih Milenial (APPEM) ini juga telah mendiskusikan upaya membentuk pengawasan berbasis keluarga dan juga dimulai dari upaya membangun pendidikan politik di lingkungan masyarakat (pendidikan politik sebaya). Di sini menariknya, ada upaya kerja volunteer dari agen pengawasan ini di dalam peran pengawasan tahap awal pemilu yang juga mungkin akan dilanjutkan dalam tahapan berikutnya sebagaimana formulasi peran di tabel di atas.

Antusias Agen Pengawasan Pemilih Milenial (APPEM) yang terlibat dalam pengawasan partisipatif terlihat dari banyaknya laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke Panwaslu Kecamatan. Sebagai tindak lanjut dari, agen pengawasan memperoleh hasil pengawasan, berupa: informasi awal potensi pelanggaran dan/atau temuan dugaan pelanggaran; serta laporan masyarakat yang disampaikan secara tidak langsung (dimana laporan ini dikategorikan sebagai informasi awal untuk pengawas pemilu). Pengawasan partisipatif Agen Pengawasan Pemilih Milenial (APPEM) harus dikembangkan untuk dikemudian diterapkan pada Pileg dan Pilpres 2024.

C.     KESIMPULAN

Pemilu berkualitas dan integritas kuat yang ditunjukkan dengan proses pelaksanaan pemilu yang didukung oleh pemantauan partisipatif, elemen masyarakat dalam meningkatkan kualitas dan menekan kecurangan sejak dini. Dengan melibatkan pemilih pemula yang berbasis kerelawanan dan edukasi merupakan bentuk partisipasi masyarakat yaitu Agen Pengawas Pemilih Milenial (APPEM).

Pertama, edukasi bagi pemilih pemula dimana pelaku sendiri merupakan bagian dari Agen Pengawasan Pemilih Milenial (APPEM) yang mendapatkan Pendidikan politik secara langsung.

Kedua, kesadaran akan pentingnya kualitas penyelenggaran pemilu di daerah semakin menunjukkan peningkatan.

Ketiga, peluang-peluang dan upaya mengantisipasi adanya kecurangan pemilu yang dapat mencederai proses demokrasi di Indonesia dapat ditekan sedemikian rupa sehingga upaya ini benar-benar dapat berkontribusi di dalam pembangunan demokrasi berbasis kewargaan.

 

D.    DAFTAR PUSTAKA

Diamond, L. a. (2003). Multi-Track Diplomacy: A System Approach to Peace. London: Kumarian Press.

Primadi1 A, dkk. (2019). Peran Pemilih Pemula Dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif. Jurusan Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung.

Suswantoro, G. (2016). Pengawasan Pemilu Partisipatif. Jakarta: Erlangga.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.